L-SIP adalah singkatan dari Lingkar Studi Islam dan Pendidikan, sebuah lembaga dakwah fakultas yang terbentuk tahun 2005 di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

Awal Terbentuknya L-SIP
Saat itu bulan Maret 2005, BEM FKIP di bawah kepemimpinan Sudinta dan Ika Rahmawati, menangkap munculnya sebuah ide dari beberapa mahasiswa dan juga pengurus BEM, terutama Departemen Agama BEM FKIP untuk membuat sebuah wadah atau lembaga fakultas yang konsen terhadap dunia islam dan pendidikan. Berangkat dari ide itu, diadakanlah rapat kecil lalu dibentuklah tim formatur yang terdiri dari pengurus BEM FKIP (Sudinta, Ika Rahmawati, Ati Afriati, dan Solis Setiyani) untuk membuat struktur kepengurusan yang kemudian lembaga tersebut diberi nama Lingkar Studi Islam dan Pendidikan, atau disingkat L-SIP.
Hasil dari rapat kecil tersebut kemudian dibawa ke dekanat untuk diusulkan agar menjadi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) tingkat fakultas. Harapannya, jika sudah diakui dan dilegalkan dekanat akan ada bantuan kegiatan program dari fakultas. Namun nyatanya harapan tidak selaras dengan kenyataan yang ada. L-SIP belum diterima sebagai bagian dari lembaga fakultas yang diakui karena memang belum punya legalitas resmi. Salah satu cara agar memiliki legalitas resmi dari fakultas adalah dengan mengikuti Musyawarah Mahasiswa (Musma) FKIP dan telah melaksanakan program minimal satu tahun.
Namun demikian, ide L-SIP ini tetap diusahakan agar berjalan sesuai dengan yang direncanakan. Dengan dana sukarelawan juga support dana alakadarnya dari BEM, L-SIP terus bergerak dengan agenda dan program-programnya, termasuk pembuatan atribut L-SIP semisal pembuatan kaos dan juga identitas lainnya seperti logo, pin, bendera, dan lain sebagainya. Setelah penerimaan mahasiswa baru tahun 2005, tim formatur L-SIP memilih beberapa orang pilihan yang dikenal aktif di jurusan, fakultas, juga lembaga dakwah kampus. Akhirnya terpilihlah Taufiqurrohman (Bahasa Inggris 2004) sebagai Komandan Pertama L-SIP, Indah Wulan Sari (Matematika 2005) sebagai Sekjen, dan Susi Novitasari (Biologi 2005) sebagai Bendum.
L-SIP memperkenalkan diri ke publik kampus lewat serangkaian kegiatan, diantaranya Kuliah Dhuha, Jurnal L-SIP, Mentoring, Bakti Sosial, juga serangkaian kegiatan lain bekerjasama dengan berbagai elemen, baik dari BEM FKIP, LDK Baabussalaam, HMJ FKIP, bahkan dengan dekanat dan dosen PAI.
Dalam menjalankan programnya L-SIP fokus pada beberapa divisi, diantaranya :
Divisi Pendidikan :  Dasep Suratman (Matematika 2005)
Divisi Dalam Negeri : Weni Yulianti (Matematika 2005)
Divisi Luar Negeri : Ferry Purnawan (Matematika 2005)
Divisi Keuangan : Farah Dini (Bahasa Inggris 2005)

Persiapan L-SIP Mendapatkan Legalitas
Menghadapi akhir kepengurusan BEM FKIP (2006),  mahasiswa FKIP mengadakan Musyawarah Mahasiswa (Musma FKIP). Musma adalah kegiatan akhir tahun di mana semua Unit Kegiatan Mahasiswa melaporkan kegiatannya. BEM FKIP dan semua HMJ FKIP melaporkan pertanggungjawaban selama kepengurusan satu periode, sekaligus membuat rekomendasi dari forum untuk meminta persetujuan dari semua atau setidaknya 50%+1 suara fraksi jurusan di fakultas untuk mendapatkan legalitas.
Kesempatan ini dimanfaatkan sebaik mungkin oleh L-SIP untuk menghadapi proses legalitas di Musma FKIP 2006. Segala prosedur dan pemenuhan syarat lainnya  ditempuh untuk memenuhi aturan dalam sidang di Musma ini.  Saat sidang Musma digelar, setelah selesai penyampaian pandangan dari tiap fraksi untuk laporan pertanggungjawaban kinerja BEM, saat yang ditunggu itupun tiba. Setelah persidangan rehat sejenak,  agenda dilanjutkan dengan pembahasan dan penentuan UKM Fakultas. Ada 3 UKM Fakultas yang diajukan saat itu, UKM L-SIP, UKM Beladiri, dan UKM Jurnalistik.
Di awal sidang berjalan normal saat tim L-SIP memaparkan gambaran umum tentang organisasi dan visi misinya.  Namun di segmen penentuan, pandangan dari tiap fraksi sepertinya terjadi kealotan. Dari 6 fraksi FKIP tidak semua menyetujui kehadiran L-SIP, hingga akhirnya sidang berujung voting. Sebenarnya arah fraksi sudah memberikan kecenderungannya masing-masing saat itu. Fraksi Bahasa Inggris, Matematika, dan Biologi menyetujui, sedangkan Fraksi Bahasa Indonesia dan PLS menolak.  Saat itu, yang belum memberikan pandangannya adalah Fraksi PGTK. Jika fraksi ini menolak, berarti hasilnya 50:50.
Akhirnya lobi-lobi pun dilakukan kepada PGTK, baik yang mendukung maupun yang menolak. Saat voting dilakukan, keluarlah hasil dari pandangan masing-masing fraksi, dengan hasil sebagai berikut :
Fraksi yang menerima : Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, PGTK.
Fraksi yang menolak : Bahasa Indonesia dan Pendidikan Luar Sekolah (PLS).
Sebagai catatan, saat perekrutan anggota pertama L-SIP, tidak ada mahasiswa dari jurusan Bahasa Indonesia yang ikut mendaftar. Mahasiswa baru PLS ada, hanya satu orang. Dari jurusan lain berkisar 5 - 10 orang yang ikut mendaftar. Maka dengan hasil voting yang lebih dari 50% untuk L-SIP,  akhirnya palu diketuk yang menyatakan L-SIP diterima sebagai bagian dari UKM Fakultas.  Sejak itu, karena L-SIP sudah legal, Alhamdulillah L-SIP mempunyai hak untuk mendapatkan pendanaan sekian persen dari jatah organisasi fakultas, meski belum sebesar HMJ dan BEM. UKM yg punya legalitas berhak mendapatkan support dana dari universitas dan fakultas.
Demikian awal perjuangan pembentukan L-SIP yang dimotori oleh tim formatur (Ketua dan pengurus BEM FKIP, Komandan, Sekjend, Bendum, para Ketua Divisi), sekaligus sebagai warisan dan kenangan dari BEM FKIP yang memperjuangkan legalitas sesaat sebelum kepengurusan FKIP 2005/2006 berakhir (demisioner).

Sumber : Emje