Artikel

Generasi Emas Sebagai Pelangi yang Mewarnai Pendidikan Indonesia





            Jika mendengar kata pendidikan, tentunya telinga kita sudah tidak asing lagi mendengar kata itu. Kata itu sudah dikenalkan kepada kita sejak lahir ke dunia hingga kita kembali pada yang kuasa Allah SWT. mulai dari pendidikan Keluarga atau non formal hingga pendidikan formal yang tujuannya adalah membentuk insan yang berkualitas dan berkarakter. Pendidikan merupakan sebuah pilar yang harus ada disetiap negara untuk menciptakan suatu generasi yang mampu merubah dirinya, keluarganya, masyarakat bahkan negara ini untuk menjadi lebih baik.
            Perlu adanya suatu upaya yang dilakukan demi terciptanya pendidikan yang mampu menggapai tujuan tersebut dengan terus berupaya memperbaiki dan mengembangkan sistem pendidikan yang ada.
            Pengembangan Pendidikan perlu dilaksanakan sebaik mungkin demi mencapai tujuan yang diharapkan, salah satunya dengan meningkatkan mutu manajemen pengelolaan pendidikan. Namun kenyataan yang ada, masih banyak dilakukan pengelolaan pendidikan yang belum maksimal. Disinilah peran generasi emas harus ada sebagai pemberi warna pelangi pendidikan yang harus memberikan perhatian pada pendidikan dan pengembangan pendidikan. karena hal tersebut merupakan kebutuhan demi menjadikan pendidikan sebagai pembentuk manusia yang  kompeten, profesional, dan kontributif untuk kemajuan bangsa dan negara.
            Pengembangan suatu pendidikan yang baik sebagai perubahan kualitas yang seimbang baik dari segi fisik maupun non fisik. Dimana generasi emas sebagai pemberi warna pelangi pendidikan diupayakan untuk memberi pelayanan khusus pada peserta didik dan pendidik untuk memiliki kreativitas dan juga bakat yang berbeda agar tujuan pendidikan dapat diarahkan menjadi lebih baik.
            Karena pendidikan tidak dapat lepas dari pengajaran dimana kegiatan pengajaran melibatkan peserta didik sebagai penerima bahan ajar dan pendidik sebagai penyalur ilmu pengajaran yang tujuan akhir atau maksud akhir dari semua hal ini sesuai yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 20 tentang sisdiknas tahun 2003; agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
            Seiring berkembangnya zaman, serta adanya peran generasi emas indonesia yang terus berupaya menjadikan pendidikan indonesia lebih berwarna, sehingga semakin maju dan mampu merubah pola pikir pendidik yang semakin berkembang dan semakin modern. Hal ini tentunya mampu memberikan pengaruh baik bagi pendidikan itu sendiri.
            Peran generasi emas ini diharapkan mampu  menjadikan pendidikan yang semakin maju yang selalu mewarnai pelangi pendidikan di negeri ini.

Penulis :
Muhamad Irwan Pendidikan Kimia 2016 (Ketua Umum L-SIP 2019)

No comments:

Post a Comment